Image and video hosting by TinyPic

Status tersangka hanya untuk Andi Mallarangeng ( Menteri Olahraga )

Perwata Batam. 
 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad (Foto:Okezone)

Choel Mallarangeng dan Taufiqurrahman Bisa Jadi Tersangka 
 JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, mengatakan mengatakan status tersangka hanya untuk Andi Mallarangeng. Namun, dia juga mengatakan dua orang yang sudah dicekal itu tidak menutup kemungkinan naik status mengikuti status Andi. 
 "Tidak menutup kemungkinan dari pengembangan kasus. Tim penyidik kita tidak bisa memperkirakan. Kalau pun ada fakta hukum terlibat akan dikembangkan lebih jauh," kata Abraham Samad dalam siaran pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (7/12/2012). 

Dua kolega yang dicekal yang masih berstatus saksi adalah Andi Zulkarnaen Mallarangeng dan Muhammad Arifin Taufiqurrahman selaku petinggi PT Adhi Karya. Seperti yang diketahui Abraham Samad, dua orang yang dicegah ke luar negeri terkait penyidikan pembangunan sport center Hambalang, Jawa Barat, masih berstatus sebagai saksi. "Dua orang ini sementara sebagai saksi," ujar Abraham Samad, Jumat (7/12/2012).



Sekedar diketahui KPK mencekal Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng ke luar negeri terkait kasus korupsi pembangunan Sports Center Hambalang. Andi dicekal ke luar negeri bersama dua orang lainnya, berinisial AZM dan MAT. “KPK sudah mengirim surat kepada dirjen imigrasi kementerian hukum dan HAM surat nomor 4569/01/23/2012 tanggal 3 Desember, inisial ada tiga, AAM, AZM, dan MAT, semuanya dilarang ke luar negeri,” kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kamis (6/12/2012). 

Bambang menyatakan, ketiganya dicekal selama enam bulan. Sebelumnya, KPK sudah mendalami keterlibatan Andi dalam dugaan korupsi pembangunan sport center Hambalang, Jawa Barat. (ydh) 

Sumber : Okezone

0 Responses

Posting Komentar

ngukus ngukus ngukus