Image and video hosting by TinyPic

Orang Miskin Gratis, Orang Mampu Bayar Rp 5 Ribu Saja

PERWATA BATAM


Retribusi pelayanan di Puskesmas di Kota Batam tahun 2013 mendatang  akan mulai diberlakukan. Untuk pasien yang dianggap mampu maka akan dikenakan retribusi sebesar Rp 5ribu sudah termasuk registrasi dan pemeriksaan dan  obat.

Tetapi untuk warga yang tidak mampu akan digratiskan, di mana pasienya harus memegang kartu Jamsostek dan surat keterangan miskin dari kelurahan.Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Candra Rizal. Ia mengatakan pelayanan di puskesmas akan tetap dilakukan sebaik mungkin kepada warga.
“Siapa pun boleh berobat di puskesmas, bahkan dari luar pun tetap boleh berobat di Puskesmas. Hanya memang hak yang didapatkan untuk saat ini sudah tidak sama lagi. Di mana retribusi puskesmas sudah mulai akan diberlakukan tapi itu hanya untuk orang mampu, kalau yang tidak mampu tetap digratiskan,”kata Candra Rizal.

Menurut Candra untuk mendapatkan surat miskin tersebut tidak akan dikeluarkan sembarangan. Ia meminta kepada lurah untuk benar-benar objektif dalam mengeluarkan surat keterangan miskin tersebut. Hal ini sesuai dengan Perda no 7 tahun 2012.
“Ini semua sudah ada Perdanya yang dikeluarkan wakil rakyat kita di DPDR Kota Batam. Orang yang miskin yang ditanggung negara sedangkan orang yang mampu silahkan bayar,”katanya.
Sementara itu Candra meminta kepada semua petugas di Puskesmas untuk tetap profesional dalam bekerja. Ia berharap agar petugas kesehatan di Puskesmas bisa melayani warga sebaik mungkin. Ia meminta warga untuk melapor jika ada petugas yangtidak maksimal melakukan pelayanan kepada pasien.
“Kalau ada yang tidak maksimal, silahkan melapor kita akan menegur dan apabila diperlukan kita akan menindak tegas. Petugas kesehatan itu tugasnya melayani,”tutup Candra. (ian)
(60)

0 Responses

Posting Komentar

ngukus ngukus ngukus