Image and video hosting by TinyPic

MENARA TELEKOMUNIKASI: Di Kota Batam banyak tanpa IMB

Compact_bts__13_

chandra gunawan,
BATAM: Badan Komunikasi dan Informatika Kota Batam mencatat dari 482 menara telekomunikasi di Batam baru 100 unit yang sudah memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Kepala Badan Kominfo Kota Batam Salim mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penertiban administrasi sekitar 382 menara yang belum memiliki IMB.

"Sekarang kita masih melakukan penertiban administrasi. Yang sudah ber-IMB, baru 100-an, sebelum dilakukan penertiban, diminta agar pemilik tower-tower itu membayar IMB," ujarnya, Senin (3/12/2012).

Dia mengatakan penertiban ini segera dilakukan untuk mendukung rencana Pemerintah Kota yang ingin membangun tower bersama sebagai langkah penataan kota.

Rencananya, menara bersama ini bisa digunakan untuk tiga operator secara bersamaan untuk menara-menara yang lokasinya berdekatan.

"Jumlah tower nanti bisa dikurangi dengan tower bersama, minimal satu tower bisa untuk tiga operator," katanya.

Selain itu, kedepannya menara-menara ini juga akan ditata dengan menjadikan tower dengan hiasan untuk memperindah kota.

Pemerintah berencana menyamarkan menara telekomunikasi dengan memasang lampu jalan, papan iklan, taman dan aksesoris lainnya.

Dengan penyamaran itu, menurut Salim, menara telekomunikasi tidak lagi semerawut, malah justru mempercantik kota.

"Mungkin juga dilakukan pemanfaatan lampu jalan. Disitu dibuat penguat sinyal tersembunyi. Bisa juga ditempat ibadah," ujarnya. (ra)

Sumber : Bisnis.com


0 Responses

Posting Komentar

ngukus ngukus ngukus