Perwatabatam
Seorang Mantan Polisi, Andi Usmanto, Babak Belur
Dihajar Massa Ketika Mencoba Merampok Toko Acer Centre Jogyakarta Beberapa
Waktu Lalu
JAKARTA, www.kepribangkit.com – Citra polisi
sebagai aparat penegak hukum menduduki derajat yang terpandang dalam strata
sosial masyarakat. Mereka mendapat perlakuan khusus lantaran di tangan mereka
para bandit pelaku kejahatan ditangkap untuk kemudian diadili.
Tetapi, citra polisi ternyata tak selalu baik.
Muka korps bhayangkara kini tercoreng akibat ulah beberapa anggotanya yang
terlibat kejahatan.
Salah satu contoh, dua orang anggota Polres
Indramayu, Bripda Imam Sutrisno dan Briptu Bambang Komara tertangkap bersama
seorang wartawan saat sedang merampas sepeda motor di kawasan Cirebon pada
Sabtu (26/5).
Hasil pemeriksaan pun menyebutkan mereka telah
menjalankan aksi sebanyak 21 kali. Rinciannya, 13 aksi mereka jalankan di
Indramayu, 3 aksi di Kota Cirebon, 3 aksi di Kabupaten Cirebon, sekali di
Subang dan sekali di Majalengka.
Terdapat pula kasus kejahatan lain yang
dilakukan oleh kepolisian. Misalnya, kasus perampokan truk di Medan Sunggal.
Dua orang pelaku, RP (35) dan RG (36) yang tertangkap pada Rabu (3/10) ternyata
merupakan mantan anggota Polres Binjai.
Dari hasil pemeriksaan, dua pelaku ini telah
menjalankan aksinya selama tujuh kali. Mereka kerap menggunakan senjata api
mainan untuk mengancam para korban.
Kasus teranyar adalah bekas ajudan Kapolda Metro
Jaya Irjen Pol Sofyan Jacob, WN, yang diduga menyewakan senjata api kepada
pelaku perampokan uang sebesar Rp 380 juta di sebuah SPBU di wilayah Pantai
Utara, Karawang, Sabtu (17/11). WN merupakan anggota kepolisian yang
diberhentikan dengan tidak hormat pada tahun 2000 silam.
Selain menyewakan senjata, WN juga diduga
terlibat kasus pencurian sepeda motor sekaligus pencurian dengan pemberatan di
Jakarta. Dalam melakukan aksinya, WN dibantu oleh DE yang merupakan mantan
polisi dan dipecat pada tahun 2003. Keduanya telah menjalankan aksi kejahatan
sejak tahun 2008.
Pangkat terakhir WN adalah Brigadir. Sementara
DE yang mantan anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dipecat pada
2003 dengan pangkat Bripka.
Herry menjelaskan WN dan DE terlibat komplotan
penjahat berjumlah tujuh orang lainnya yang merampok uang milik SPBU Karawang
pada Sabtu (17/11) lalu. (net/KB2)
Posting Komentar