Image and video hosting by TinyPic

Batam . Bursa Kerja Dibuka 13 Oktober

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam kembali menggelar ajang Bursa Kerja Batam pada tanggal 13-15 Oktober mendatang.


”Dalam Bursa Kerja Batam 2009 ini, kita menargetkan 30 perusahaan bergabung dan mengharapkan daya serap kerja sebanyak 2.300. Sampai sekarang baru 20 perusahaan yang mendaftar dan kita masih butuh 10 perusahaan lagi,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Rudi Syakiakirty kepada Batam Pos di Sekupang, Selasa (29/9).


Perusahaan dan instansi yang sudah mendaftar ikut Bursa Kerja Batam ini, yaitu PT Schneider Electric Manufacturing, PT Heng Huat Plastic Indonesia, PT Yoshikawa Electronic Bintan, PT Ramayana Lestari Sentosa, PT Evox Riva Indonesia, Matahari Putra Prima, Amtek Engineering Batam, Prima Dati Medika, Arsikon Group, Esco Bintan Indonesia, McDermott Indonesia, Sat Nusa Persada, OSI Elektronik, Hi-Tech Seraya, Sanmina SCI, IDI, PJTKI, Sanwa Engineering, PJTKI, dan Dinas Tenaga Kerja. ”Perusahaan yang banyak mendaftar dan bergabung di bursa kerja ini, kebanyakan di sektor elektronik dan produksi,” ujarnya.


Dalam kesempatan ini, Rudi menyinggung soal banyaknya peluang kerja di Batam, namun sayangnya para pencari kerja (pencaker) yang biasanya jumlahnya meningkat saat arus balik Lebaran ini, banyak yang tak memiliki skill atau keahlian sesuai yang dibutuhkan perusahaan yang membuka lowongan tersebut.


”Setiap Sabtu dan Minggu di berbagai media (pengumuman lowongan kerja, red), dibutuhkan sekitar 1.800 pekerja, namun apa yang terjadi, para pencaker di Batam banyak yang tidak punya skill, hanya bermodalkan ijazah SMA dan SMK kebanyakan,” ujarnya.

Dia menghimbau, kalau warga dari luar hendak mencari kerja ke Batam sebaiknya mempersiapkan diri dulu sesuai skill yang akan dicarinya.

Kartu Kuning Berlaku di Seluruh Indonesia


Masih di tempat yang sama, Kepala Bidang Penempatan Kerja, Luhut Marbun mengatakan terkait kartu kuning dari luar Kota Batam sebagai syarat mencari kerja di Batam berlaku di seluruh Indonesia. “Kartu kuning berlaku di seluruh Indonesia, tergantung perusahaan yang menerimanya,” ujarnya.


Dia mengatakan bagi pendatang yang ingin mencari kerja di Batam, namun tidak mempunyai kartu kuning bawaan dari daerah masing-masing, dia harus mengurus kartu kuning di Batam.


“Syarat utama dari pengurusan kartu kuning bagi pencaker yakni harus mempunyai KTP Batam, foto copy ijazah terakhir, pas foto 3x4 dua lembar. Itu saja. Bila dia memenuhi persyaratan tersebut, maka dalam hari itu juga dia mengurus, hari itu juga selesai,” ujar Luhut.


Namun permasalahan yang sering terjadi yakni, kebanyakan para pencaker di Batam tidak mempunyai KTP Batam, sehingga mereka sulit mengurus kartu kuning. “Kita beri kemudahan, yakni kalau tidak ada KTP, cukup minta surat keterangan domisili dari Lurah tempat dia tinggal,” kata Luhut.


Selama Agustus, jumlah pencari kerja di Batam sebanyak 1.697, namun yang terserap hanya sebanyak 857 orang saja. “Untuk September ini, kita memperkirakan jumlah pencaker meningkat di Batam. Kita harapkan pencaker di Batam memenuhi syarat utama yakni Skill, jangan hanya bermodalkan ijazah saja,” ujar Luhut. (c)

0 Responses

Posting Komentar

ngukus ngukus ngukus