Image and video hosting by TinyPic

Razia, Polisi Segel Gelper

Perwatabatam

Tribun Batam - Minggu, 25 November 2012 15:38 WIB
 Gelper.jpg
Gelanggang Permaian (Gelper) di Kepulauan Riau, salah satunya Tanjungpinang kiranya tidak main-main.

Bahkan pihak kepolisian dari Polda Kepri terus melakukan razia dan penertiban tempat-tempat tersebut.

Baru-baru ini, enam gelper berhasil si segel, yakni Gelper Max Wan di Suka Berenang, dua gelper di Jalan Gambir, Time Zone di Pasar Raya 21, Gelper dan Time Zone di Pasar Raya Global, dan gelper di kawasan Bintan Plaza.


"Pihak reskrim telah melakukan penyegelan dibeberapa tempat gelper di Tanjungpinang, Jumat (24/11/2012) lalu. Ada enam tempat yang sudah di segel, kita beri garis polisi disana," ujar Humas Polres Tanjungpinang, AKP Wawan Saifuloh, Minggu (25/11/2012) siang.

Namun demikian, tidak ada barang bukti yang dibawa oleh petugas. Polisi hanya melakukan penyegelan saja. Dan garis polisi tersebut belum tahu sampai kapan akan melekat ditempat tersebut.

Ketika disinggung apakah ada pemanggilan terhadap pengusaha gelper tersebut, pihaknya belum mendapatkan informasi mengenai hal tersebut.
 

"Kalau itu kita belum tahu, nanti saya kabari lagi jika ada pemeriksaan, yang jelas saat ini kita baru melakukan penyegelan saja," Tutup Wawan singkat.

Editor : imans_7811

TribumBatam

0 Responses

Posting Komentar

ngukus ngukus ngukus